Hubungan Anak, Pendidikan, Agama, Pancasila dan perkembangan zaman

Sekolah adalah Tempat menuntut ilmu bagi anak bangsa selaku Pelaku Pendidikan. Ilmu adalah segala hal yang didapat dari pemikiran, pembelajaran, usaha dan kesadaran diri untuk menggali potensi dalam diri manusia.
Salah satu cara untuk mendapatkan ilmu itu adalah dengan mengikuti pendidikan formal di bangku persekolahan baik itu TK, SD, SMP maupun SMA.
Memang tidak perlu bersekolah untuk mendapat ilmu, tetapi dengan Sekolah kita tahu apa fungsi dan tujuan dari Adanya sebuah ilmu.
Dalam Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Salah satu tujuan Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jelas sekali Hal itu sungguh mencerminkan betapa besarnya Cita-cita luhur untuk Memajukan pendidikan bangsa.
Dalam dunia pendidikan tidak jauh dari yang namanya pendidikan anak. Pendidikan anak bertujuan untuk menanamkan pemahaman-pemahaman dasar mengenai Bentuk perilaku positif terhadap sesama baik teman maupun orang tua. Orang tua dalam hal ini berperan penting untuk memberikan ilmu dan pemahaman dasar kepada anak secara informal ( pendidikan dalam Keluarga).

Berbicara tentang hubungan Anak-anak, Agama, Pancasila dengan perkembangan zaman sangat erat. Anak-anak adalah Manusia awam yang perlu dididik kepada hal yang positif dengan harapan nantinya Akan mengamalkan Hal-hal positif tersebut di Waktu yang akan datang.
Salah satu cara untuk Terus mengawal Pengaruh Zaman terhadap Anak adalah dengan cara penanaman Aqidah Islam(Agama) Dan penanaman Adab, moral ataupun budaya yang sesuai dengan Nilai PANCASILA.

Aqidah Islam adalah segala bentuk Sifat, pemikiran dan perilaku yang merujuk pada Al-Qur’an dan Al-hadist,
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

تَعَلَّمُوْاوَعَلِّمُوْاوَتَوَاضَعُوْالِمُعَلِّمِيْكُمْ وَلَيَلَوْا لِمُعَلِّمِيْكُمْ ( رَواهُ الطَّبْرَانِيْ)

Artinya:

“Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu.” (HR Tabrani).

Sedangkan pendidikan moral merujuk pada Penerapan Nilai PANCASILA, Penerapan Nilai Pancasila Di bangku persekolahan sangatlah amat penting karena Pancasila adalah ideologi, prinsip dan identitas kehidupan berbangsa /bernegara. Apabila pendidikan Pancasila terus diberikan kepada Anak yang notabenenya adalah pelaku pendidikan maka akan sedikit persentase kegagalan moral, Adab, perilaku maupun budaya sesuai Pancasila.
Maka dari itu pendidikan Aqidah Islam (Agama) dan pendidikan Pancasila saling berkaitan satu sama lain karena sama-sama memperjuangkan Nilai-nilai baik dalam kehidupan sehari-hari. Apabila kedua hal tersebut sudah diterapkan sejak dini maka segala bentuk Pengaruh buruk zaman dan tekhnologi akan mudah dinetralisir lebih-lebih ditepis.
Akhir bahasa tidaklah berguna Apa yang dipelajari tanpa diamalkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu harapan kita sama-sama adalah Mari kita sama-sama membangun negeri ini dengan berlandaskan Agama dan Pancasila.

Share This